LULUS TES TKD KUNCI AWAL JADI CPNS
Penting untuk dibaca oleh seluruh pelamar CPNS tentang ketentuan pelaksanaan seleksi CPNS yang akan menggunakan sistem CAT serta bagaimana aturan yang digunakan untuk menentukan lulus dan tidaknya rekan-rekan pelamar pada seleksi nanti.
Para pelamar CPNS harus mempersiapkan dan menguasai secara komprehensif tiga materi tes kompetensi dasar (TKD) yakni, tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
"Kelulusan pelamar dalam mengikuti TKD merupakan pintu awal dan syarat mutlak menjadi CPNS," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Jumat (19/9).
Dijelaskannya, kelulusan pelamar dalam mengikuti TKD berdasarkan passing grade (nilai ambang batas) setiap materi yang diuji. Penilaian kelulusan bukan berdasar nilai total seorang pelamar CPNS.
Bima Haria mencontohkan, seorang pelamar yang skornya 400 (dari skala 500) dinyatakan tidak lulus, jika nilai dari salah satu materi yang diujikan di bawah passing grade yang ditentukan pemerintah.
"Passing grade untuk penerimaan CPNS 2014 segera ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," cetusnya.
Dalam tes nanti, tiap peserta harus mengerjakan 100 soal Tes Kemampuan Dasar(TKD) dalam waktu 90 menit. 100 soal TKD tesebut dirinci sebagai berikut: tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal, tes intelegensia umum(TIU) 30 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 30 soal. Dengan demikian, tiap peserta mesti menjawab tiap soal TKD dalam waktu kurang lebih 52 detik.
Klik Tes Simulasi CAT BKN atau KLIK
Download Soal Latihan CPNS DI SINI
======================================================
PEMDA YANG MENUNDA REKRUTMEN CPNS 2014
Meski sudah mendapat formasi tambahan CPNS 2014, tetapi 40 pemerintah daerah (pemda) menunda pelaksanaan seleksi. Pada umumnya mereka beralasan kurang siap, baik soal anggaran atau dalam melaksanakan seleksi yang tesnya wajib menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi an Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, mengungkapkan, pemda yang tahun ini tidak jadi melaksanakan rekrutmen CPNS, formasinya bisa dialihkan untuk tahun depan.
“Informasi ini perlu kami sampaikan agar calon pelamar yang sudah berencana melakukan pendaftaran di pemda atau instansi dimaksud, dapat memaklumi atau mendaftar di instansi lainnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2014)
Menurut data dari Panselnas CPNS 2014, pemda yang menunda rekrutmen itu tersebar di berbagai wilayah.
40 Instansi yang Tunda Rekrutmen CPNS 2014:
1. Kab. Gayo Lues
2. Kab. Lampung Timur
3. Kota Sabang
4. Kab. Lampung Utara
5. Kab. Asahan
6. Kab. Ciamis
7. Kab. Batu Bara
8. Kab. Cianjur
9. Kab. Labuhan Batu
10. Kota Banjar
11. Kab. Labuhan Batu Selatan
12. Kab. Lebak
13. Kab. Padang Lawas
14. Kab. Tangerang
15. Kab. Padang Lawas Utara
16. Kab. Purworejo
17. Kab. Pakpak Barat
18. Kab. Sukoharjo
19. Kab. Kepulauan Mentawai
20. Kab. Lumajang
21. Kota Bukit Tinggi
22. Kab. Probolinggo
23. Kab. Indragiri Hulu
24. Kab. Tulungagung
25. PROV JAMBI
26. Kab. Trenggalek
27. Kab. Merangin
28. Kota Madiun
29. Kab. Banyuasin
30. Kab. Kutai Barat
31. Kab. Musi Banyuasin
32. Kab. Kutai Kertanegara
33. Kab. Ogan Komering Ulu Timur
34. Kab. Minahasa Utara
35. Kota Prabumulih
36. Kab. Badung
37. Kota Palembang
38. Kota Denpasar
39. Kota Bengkulu
40. Kab. Halmahera Utara
Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/110-berita-cpns-2014/2704-empat-puluh-pemda-batal-rekrut-cpns40 Instansi yang Tunda Rekrutmen CPNS 2014:
1. Kab. Gayo Lues
2. Kab. Lampung Timur
3. Kota Sabang
4. Kab. Lampung Utara
5. Kab. Asahan
6. Kab. Ciamis
7. Kab. Batu Bara
8. Kab. Cianjur
9. Kab. Labuhan Batu
10. Kota Banjar
11. Kab. Labuhan Batu Selatan
12. Kab. Lebak
13. Kab. Padang Lawas
14. Kab. Tangerang
15. Kab. Padang Lawas Utara
16. Kab. Purworejo
17. Kab. Pakpak Barat
18. Kab. Sukoharjo
19. Kab. Kepulauan Mentawai
20. Kab. Lumajang
21. Kota Bukit Tinggi
22. Kab. Probolinggo
23. Kab. Indragiri Hulu
24. Kab. Tulungagung
25. PROV JAMBI
26. Kab. Trenggalek
27. Kab. Merangin
28. Kota Madiun
29. Kab. Banyuasin
30. Kab. Kutai Barat
31. Kab. Musi Banyuasin
32. Kab. Kutai Kertanegara
33. Kab. Ogan Komering Ulu Timur
34. Kab. Minahasa Utara
35. Kota Prabumulih
36. Kab. Badung
37. Kota Palembang
38. Kota Denpasar
39. Kota Bengkulu
40. Kab. Halmahera Utara
Trima kasih infonya SDN Sungai Lembu,,,,,, Sangat bermanfaat
ReplyDelete