DAPODIK DAN MANFAAT BAGI PUSAT SERTA DAERAH UNTUK KEAKURATAN DATA DI SELURUH INDONESIA
Melalui Dapodik, Daerah Akan Peroleh Banyak Manfaat
Bogor (Dikdas): Melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemerintah daerah akan memperoleh banyak manfaat. Demikian salah satu butir pengarahan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendikbud), Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, M.S., kepada 185 kepala dinas pendidikan provinsi, dan kabupaten/kota dalam acara Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan III, di di Hotel Salak, Jl Ir. H. Juanda No 8, Bogor, Kamis (30/05).
“Satu contoh dari manfaat Dapodik ini adalah tatkala kita hendak menyalurkan dana BOS. Bila Dapodik sudah baik, maka kita tidak perlu merepotkan bapak-ibu menyerahkan data. Karena dengan data yang ada dalam Dapodik, kita sudah bisa menetapkan. Tapi untuk sekarang ini, kan kadang-kadang kita masih meminta verifikasi kepada bapak-ibu? Ini tidak efisien sama sekali,” ujar Wamendikbud.
Karena itu, lanjut Wamendikbud, sudah seyogyanya Dapodik didukung bersama-sama agar kualitasnya menjadi baik.“Satu contoh dari manfaat Dapodik ini adalah tatkala kita hendak menyalurkan dana BOS. Bila Dapodik sudah baik, maka kita tidak perlu merepotkan bapak-ibu menyerahkan data. Karena dengan data yang ada dalam Dapodik, kita sudah bisa menetapkan. Tapi untuk sekarang ini, kan kadang-kadang kita masih meminta verifikasi kepada bapak-ibu? Ini tidak efisien sama sekali,” ujar Wamendikbud.
Mengenai kualitas data, Wamendikbud memiliki harapan agar kualitas Dapodik di masa mendatang bisa sejajar dengan data yang dikelola oleh bank dan maskapai penerbangan.
“Sampai sekarang, data yang menurut saya baik itu adalah data yang ada di bank. Karena rasanya tidak ada yang salah tatkala kita mengirim atau menerima uang, sehingga kita jarang sekali menghitung-hitung, misalkan, 'apakah gaji kita yang kita terima melalui bank itu jumlahnya berkurang?' Jadi rasanya, kita percaya betul pada data bank. Tapi data kita ini kan belum bisa kita percayai sebagaimana kita percaya pada data bank?” ujar Wamendikbud.*
Sesditjen Gugah Rasa Kepemilikan Kadis Terhadap Dapodik
Bogor (Dikdas): Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Thamrin Kasman menggugah rasa kepemilikan kepala dinas pendidikan provinsi, dan kabupaten/kota terhadap Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Marilah kita bersama-sama merasa memiliki terhadap Dapodik ini. Ini bukan hanya milik kementerian, tapi milik kita semua,” ujar Thamrin Kasman kepada 185 kepala dinas, peserta Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan III, di Hotel Salak, Jl Ir. H. Juanda No 8, Bogor, Kamis malam (30/05).
Karena itu, lanjut Thamrin Kasman, bila tiga entitas data yaitu pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan peserta didik yang ada di wilayah kepala dinas masih ada yang belum didata, hendaknya kepada dinas segera menghimbau kepada kepala sekolah yang bersangkutan agar segera melakukan pendataan melalui sistem Dapodik.
“Bapak dan ibu, kami sangat berterima kasih bila bapak-ibu berkenan menghimbau kepala sekolah di wialayah bapak-ibu,” tambah Thamrin Kasman.
Upaya Thamrin Kasman menggugah kesadaran kepala dinas tersebut, tak lepas dari kualitas Dapodik.
“Kita sudah menginjak tahun kedua. Memang dari sisi jumlah, itu sudah menggembirakan. Namun di lain pihak. ketika kita akan mengunakannya sebagai referensi perencanaan dan pengambilan keputusan, ternyata masih ada hal-hal yang kurang, misalkan untuk siswanya itu masih ada yang kurang. PTK dan satuan pendidikan juga demikian. Namun demikian, kita harus bangga terhadap kinerja kita. Ini pekerjaan kita semua. Bukan hanya kementerian,” ujar Thamrin Kasman, seraya mengatakan bahwa kebijakan pendidikan ditetapkan berdasarkan dua hal; pertama, adalah fakta, dan yang kedua, adalah nilainya. “Bila dua hal ini sudah dimiliki, maka semua pengambilan keputusan akan lebih bagus.”
“Marilah kita bersama-sama merasa memiliki terhadap Dapodik ini. Ini bukan hanya milik kementerian, tapi milik kita semua,” ujar Thamrin Kasman kepada 185 kepala dinas, peserta Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan III, di Hotel Salak, Jl Ir. H. Juanda No 8, Bogor, Kamis malam (30/05).
Karena itu, lanjut Thamrin Kasman, bila tiga entitas data yaitu pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan peserta didik yang ada di wilayah kepala dinas masih ada yang belum didata, hendaknya kepada dinas segera menghimbau kepada kepala sekolah yang bersangkutan agar segera melakukan pendataan melalui sistem Dapodik.
“Bapak dan ibu, kami sangat berterima kasih bila bapak-ibu berkenan menghimbau kepala sekolah di wialayah bapak-ibu,” tambah Thamrin Kasman.
Upaya Thamrin Kasman menggugah kesadaran kepala dinas tersebut, tak lepas dari kualitas Dapodik.
“Kita sudah menginjak tahun kedua. Memang dari sisi jumlah, itu sudah menggembirakan. Namun di lain pihak. ketika kita akan mengunakannya sebagai referensi perencanaan dan pengambilan keputusan, ternyata masih ada hal-hal yang kurang, misalkan untuk siswanya itu masih ada yang kurang. PTK dan satuan pendidikan juga demikian. Namun demikian, kita harus bangga terhadap kinerja kita. Ini pekerjaan kita semua. Bukan hanya kementerian,” ujar Thamrin Kasman, seraya mengatakan bahwa kebijakan pendidikan ditetapkan berdasarkan dua hal; pertama, adalah fakta, dan yang kedua, adalah nilainya. “Bila dua hal ini sudah dimiliki, maka semua pengambilan keputusan akan lebih bagus.”
185 Kadis Ikuti Rakor Pendataan Dikdas Angkatan III
Bogor (Dikdas): Seratus delapan puluh lima (185) kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan III. Kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melalui Kegiatan Data dan Informasi Pendidikan Dasar ini, berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 30 Mei s.d. 01 Juni 2013, di Hotel Salak, Jl Ir. H. Juanda No 8, Bogor.
Menurut laporan ketua panitia, Supriyatno, S. Pd., M. A., pada angkatan III ini, para peserta berasal dari 11 Provinsi, yaitu: Papua (30 peserta), D.I. Yogyakarta (6 peserta), Jawa Barat (27 peserta), Jawa Timur (39 peserta), DKI Jakarta (7 peserta), Kalimantan Barat (15 peserta), Lampung (15 peserta), Maluku Utara (10 peserta), Kalimantan Tengah (15 peserta), Riau (13 peserta), dan Kepulauan Riau (8 peserta).
Kegiatan yang berangkat dari Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan ini memiliki 2 (dua) tujuan, yaitu: pertama, tersosialisasinya kebijakan pendataan pendidikan dasar, dan kedua, tersosialisasinya program kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar terkait pemanfaatannya dan koordinasi tingkat pusat dan daerah. Sementara hasil yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman dan dukungan seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tentang program pendataan pendidikan dasar, hingga pemanfaatannya untuk seluruh program pendidikan.
Menurut Supriyatno, para peserta akan memperoleh beragam materi dari beberapa nara sumber yang kompeten dalam bidangnya. Di antara materi yang disampaikan adalah sebagai berikut: Pertama, kebijakan pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun 2013; kedua, Pengelolaan Pendataan Dapodik Dasar 2013; ketiga, Perencanaan Pendidikan Berbasis Dapodik; keempat, Pengelolaan NUPTK; kelima, Program Direktorat PSD dan PSMP terkait Dapodik; keenam, Program Direktorat PKLK dan P2TK Dikdas terkait Dapodik; ketujuh, Pengelolaan dan pemanfaatan DAPODIK Kemdikbud; dan kedelapan, Diskusi Pengelolaan Dapodik.
Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi ini terdapat 9 (sembilan) Nara Sumber yang menyampaikan kedelapan materi di atas, yaitu: pertama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar; kedua, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar; ketiga, Direktur Bidang Pendidikan BAPPENAS; keempat, Kepala BPSDMPK dan PMP; kelima, Direktur Pembinaan SD; keenam, Direktur Pembinaan SMP; ketujuh, Direktur Pembinaan PKLK Dikdas; kedelapan, Direktur Pembinaan P2TK Dikdas; dan kesembilan, Direktur PDSP.
“Dapodik tahun 2013 merupakan program pendataan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dari tahun sebelumnya. Semoga Rapat koordinasi ini mendapatkan pencerahan sekaligus dukungan dari semua pihak agar implementasi Dapodik tahun 2013 dan selanjutnya bisa berjalan dengan semakin baik,” harap Supriyatno, yang merupakan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.*
Menurut laporan ketua panitia, Supriyatno, S. Pd., M. A., pada angkatan III ini, para peserta berasal dari 11 Provinsi, yaitu: Papua (30 peserta), D.I. Yogyakarta (6 peserta), Jawa Barat (27 peserta), Jawa Timur (39 peserta), DKI Jakarta (7 peserta), Kalimantan Barat (15 peserta), Lampung (15 peserta), Maluku Utara (10 peserta), Kalimantan Tengah (15 peserta), Riau (13 peserta), dan Kepulauan Riau (8 peserta).
Kegiatan yang berangkat dari Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan ini memiliki 2 (dua) tujuan, yaitu: pertama, tersosialisasinya kebijakan pendataan pendidikan dasar, dan kedua, tersosialisasinya program kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar terkait pemanfaatannya dan koordinasi tingkat pusat dan daerah. Sementara hasil yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman dan dukungan seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tentang program pendataan pendidikan dasar, hingga pemanfaatannya untuk seluruh program pendidikan.
Menurut Supriyatno, para peserta akan memperoleh beragam materi dari beberapa nara sumber yang kompeten dalam bidangnya. Di antara materi yang disampaikan adalah sebagai berikut: Pertama, kebijakan pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun 2013; kedua, Pengelolaan Pendataan Dapodik Dasar 2013; ketiga, Perencanaan Pendidikan Berbasis Dapodik; keempat, Pengelolaan NUPTK; kelima, Program Direktorat PSD dan PSMP terkait Dapodik; keenam, Program Direktorat PKLK dan P2TK Dikdas terkait Dapodik; ketujuh, Pengelolaan dan pemanfaatan DAPODIK Kemdikbud; dan kedelapan, Diskusi Pengelolaan Dapodik.
Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi ini terdapat 9 (sembilan) Nara Sumber yang menyampaikan kedelapan materi di atas, yaitu: pertama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar; kedua, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar; ketiga, Direktur Bidang Pendidikan BAPPENAS; keempat, Kepala BPSDMPK dan PMP; kelima, Direktur Pembinaan SD; keenam, Direktur Pembinaan SMP; ketujuh, Direktur Pembinaan PKLK Dikdas; kedelapan, Direktur Pembinaan P2TK Dikdas; dan kesembilan, Direktur PDSP.
“Dapodik tahun 2013 merupakan program pendataan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dari tahun sebelumnya. Semoga Rapat koordinasi ini mendapatkan pencerahan sekaligus dukungan dari semua pihak agar implementasi Dapodik tahun 2013 dan selanjutnya bisa berjalan dengan semakin baik,” harap Supriyatno, yang merupakan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.*
Bekasi (Dikdas): Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, mengaku puas terhadap Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian cerita Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendikbud), Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, M.S., ketika memberikan pengarahan kepada 175 kepala dinas pendidikan, peserta Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan II, di Hotel Horison Bekasi, Jl. KH. Noer Alie, PO BOX 223, Bekasi 17148, Jawa Barat, Selasa kemarin (28/05).
“Alhamdulillah, data milik kita sudah menjadi contoh kementerian lain. Ceritanya, kalau di tingkat kementerian itu yang menilai kinerja menteri adalah Kepala UKP4, Bapak Kuntoro Mangkusubroto. Saat itu, Kementerian Kesehatan hendak memberikan bantuan operasional kepada puskesmas, tapi mereka tidak punya data. Padahal puskesmas itu kan hanya satu di setiap kecamatan, dan kecamatan di Indonesia itu jumlahnya sekitar 6000. Jadi, 6000 puskesmas itu tidak ada datanya, sehingga tidak diketahui berapa personilnya, dan seperti apa sarprasnya? Melihat hal itu saya tawarkan, 'kalau Kementerian Kesehatan mau, silahkan belajar kepada Kemdikbud. Di kami, jumlah sekolah SD saja mencapai lebih dari 140.000 dan itu sudah terecord semuanya.' Nah, dari cerita ini, saya harap bapak dan ibu bisa menjaga Dapodik ini agar orang makin percaya,” cerita Wamendikbud.
Bapak Kuntoro Mangkusubroto itu, lanjut Wamndikbud, kalau menguji validasi Dapodik tinggal klik.
“Sampai saat menentukan sekolah yang akan kita jadikan sampel itu, Pak Kuntoro bertanya, ‘Pak Wamen apa kriteria anda untuk menetukan kabupaten dipilih dalam sebuah provinsi?’ Saya jawab, ‘kabuapten itu harus terjangkau dalam waktu 4 jam dari ibu kota provinsi.’ Kemudian beliau klik satu kabupaten/kota, dan di situ sudah bisa diukur jaraknya sekaligus kondisi jalannya. Kemudian Pak Kuntoro bilang, ‘saya akan klik lima, bila dua di antaranya melebihi jarak tempuh 4 jam, maka kita buang.’Setelah diklik ternyata kelima daerah itu sesuai dan ini memuaskan beliau,” tambah Wamendikbud.
Fakta tersebut, menurut Wamendikbud, merupakan hal yang positif.
“Artinya, meski masih ada beberapa kekurangan, Dapodik sudah mulai dipercaya oleh banyak orang. Tapi kita jangan berpuas diri karena data kita ini masih 97,3 persen yan baru masuk dari 147.609 sekolah. Artinya masih ada sisa sekolah yang belum masuk lebih kurang 4000 lagi. Jadi saya mohon kepada bapak-ibu bila dari 4000 sekolah ini ada di daerah bapak-ibu, mohon dihimbau agar segera memasukkan data,” pungkas Wamendikbud seraya mengakatan Dapodik akan diterapkan Ditjen Paudni dan Ditjen Dikmen bila tahun ini menuai kesuksesan.*
“Alhamdulillah, data milik kita sudah menjadi contoh kementerian lain. Ceritanya, kalau di tingkat kementerian itu yang menilai kinerja menteri adalah Kepala UKP4, Bapak Kuntoro Mangkusubroto. Saat itu, Kementerian Kesehatan hendak memberikan bantuan operasional kepada puskesmas, tapi mereka tidak punya data. Padahal puskesmas itu kan hanya satu di setiap kecamatan, dan kecamatan di Indonesia itu jumlahnya sekitar 6000. Jadi, 6000 puskesmas itu tidak ada datanya, sehingga tidak diketahui berapa personilnya, dan seperti apa sarprasnya? Melihat hal itu saya tawarkan, 'kalau Kementerian Kesehatan mau, silahkan belajar kepada Kemdikbud. Di kami, jumlah sekolah SD saja mencapai lebih dari 140.000 dan itu sudah terecord semuanya.' Nah, dari cerita ini, saya harap bapak dan ibu bisa menjaga Dapodik ini agar orang makin percaya,” cerita Wamendikbud.
Bapak Kuntoro Mangkusubroto itu, lanjut Wamndikbud, kalau menguji validasi Dapodik tinggal klik.
“Sampai saat menentukan sekolah yang akan kita jadikan sampel itu, Pak Kuntoro bertanya, ‘Pak Wamen apa kriteria anda untuk menetukan kabupaten dipilih dalam sebuah provinsi?’ Saya jawab, ‘kabuapten itu harus terjangkau dalam waktu 4 jam dari ibu kota provinsi.’ Kemudian beliau klik satu kabupaten/kota, dan di situ sudah bisa diukur jaraknya sekaligus kondisi jalannya. Kemudian Pak Kuntoro bilang, ‘saya akan klik lima, bila dua di antaranya melebihi jarak tempuh 4 jam, maka kita buang.’Setelah diklik ternyata kelima daerah itu sesuai dan ini memuaskan beliau,” tambah Wamendikbud.
Fakta tersebut, menurut Wamendikbud, merupakan hal yang positif.
“Artinya, meski masih ada beberapa kekurangan, Dapodik sudah mulai dipercaya oleh banyak orang. Tapi kita jangan berpuas diri karena data kita ini masih 97,3 persen yan baru masuk dari 147.609 sekolah. Artinya masih ada sisa sekolah yang belum masuk lebih kurang 4000 lagi. Jadi saya mohon kepada bapak-ibu bila dari 4000 sekolah ini ada di daerah bapak-ibu, mohon dihimbau agar segera memasukkan data,” pungkas Wamendikbud seraya mengakatan Dapodik akan diterapkan Ditjen Paudni dan Ditjen Dikmen bila tahun ini menuai kesuksesan.*
Bekasi (Dikdas): Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendikbud), Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, M.S., menekankan kepada 175 kepala dinas pendidikan agar memperhatikan signifikansi Dapodik dalam dunia pendidikan. Demikian salah satu butir sambutan Wamendikbud tatkala memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan II, di Hotel Horison Bekasi, Jl. KH. Noer Alie, PO BOX 223, Bekasi 17148, Jawa Barat, Selasa kemarin (28/05).
“Saya benar-benar berharap agar Dapodik ini tetap kita jaga. Kalau ada mutasi guru, segera dilakukan perubahan data. Begitu juga bila ada siswa pindah sekolah, segera dirubah dan disesuaikan. Karena data ini amat penting. Begitu data tidak dipercaya orang, maka orang itu enggan menggunakannya lagi,” tegas Wamendikbud.
Wamendikbud percaya, kehadiran data yang valid akan melahirkan kepercayaan.
“Sampai sekarang, data yang menurut saya baik itu adalah data yang ada di bank. Karena rasanya tidak ada yang salah tatkala kita mengirim atau menerima uang, sehingga kita jarang sekali menghitung-hitung, misalkan; apakah gaji kita yang kita terima melalui bank itu jumlahnya berkurang? Jadi rasanya, kita percaya betul pada data bank. Tapi data kita ini kan belum bisa kita percayai sebagaimana kita percaya pada data bank?” ujar Wamendikbud, seraya mengajak seluruh kepala dinas untuk meningkatkan kualitas Dapodik agar bisa mewujudkan data sebagaimana data yang dimiliki bank.
Ke depan, lanjut Wamendikbud, bila data dalam Dapodik sudah sempurna, akan digunakan sebagai referensi perencanaan dan penetapan kebijakan. Sehingga tidak perlu lagi merepotkan kepala dinas pendidikan dengan meminta data jumlah siswa yang akan diberi BOS, misalkan. Karena melalui Dapodik sudah cukup.
“Kalau Dapodik sudah sempurna, kita sudah bisa membat perencanaan dan bapak dan ibu tidak perlu repot-repot mengajukan proposal RKB, USB dsb. Karena kita sudah tahu, sehingga kita bisa langsung menetapkan apakah sekolah ini butuh RKB atau tidak?” Ujar Wamendikbud. “Karena itu, saya dengan segala kerendahan hati, meminta kepada bapak ibu agar sama-sama peduli terhadap Dapodik. Tanpa dukungan bapak ibu, Dapodik tidak akan pernah sempurna.”
“Saya benar-benar berharap agar Dapodik ini tetap kita jaga. Kalau ada mutasi guru, segera dilakukan perubahan data. Begitu juga bila ada siswa pindah sekolah, segera dirubah dan disesuaikan. Karena data ini amat penting. Begitu data tidak dipercaya orang, maka orang itu enggan menggunakannya lagi,” tegas Wamendikbud.
Wamendikbud percaya, kehadiran data yang valid akan melahirkan kepercayaan.
“Sampai sekarang, data yang menurut saya baik itu adalah data yang ada di bank. Karena rasanya tidak ada yang salah tatkala kita mengirim atau menerima uang, sehingga kita jarang sekali menghitung-hitung, misalkan; apakah gaji kita yang kita terima melalui bank itu jumlahnya berkurang? Jadi rasanya, kita percaya betul pada data bank. Tapi data kita ini kan belum bisa kita percayai sebagaimana kita percaya pada data bank?” ujar Wamendikbud, seraya mengajak seluruh kepala dinas untuk meningkatkan kualitas Dapodik agar bisa mewujudkan data sebagaimana data yang dimiliki bank.
Ke depan, lanjut Wamendikbud, bila data dalam Dapodik sudah sempurna, akan digunakan sebagai referensi perencanaan dan penetapan kebijakan. Sehingga tidak perlu lagi merepotkan kepala dinas pendidikan dengan meminta data jumlah siswa yang akan diberi BOS, misalkan. Karena melalui Dapodik sudah cukup.
“Kalau Dapodik sudah sempurna, kita sudah bisa membat perencanaan dan bapak dan ibu tidak perlu repot-repot mengajukan proposal RKB, USB dsb. Karena kita sudah tahu, sehingga kita bisa langsung menetapkan apakah sekolah ini butuh RKB atau tidak?” Ujar Wamendikbud. “Karena itu, saya dengan segala kerendahan hati, meminta kepada bapak ibu agar sama-sama peduli terhadap Dapodik. Tanpa dukungan bapak ibu, Dapodik tidak akan pernah sempurna.”
Bekasi (Dikdas): Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mempermudah pemantauan terhadap guru. Demikian salah satu butir paparan Prof. Dr. Ir. Abdullah Alkaff, M.Sc., Ph.D., Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Organisasi dan Manajemen, yang saat itu menyampaikan materi seputar Kebijakan Pendataan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada acara Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan II di Hotel Horison Bekasi, Senin (27/05). Menurut Abdullah Alkaff, kemampuan memantau guru itu karena data-data yang ada dalam Dapodik saling terkait dan terkumpul dalam satu sistem.
“Dengan data yang terkumpul dalam satu sistem, kita bisa mencari hubungan antara satu entitas data dengan entitas data yang lain. Kita bisa mencari hubungan antara guru dengan murid; antara guru dengan sekolah; atau antara guru dengan mata pelajaran,” ujar Abdullah Alkaff kepada 175 kepala dinas pendidikan tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
Kemudahan menemukan hubungan antara satu entitas data dengan entitas data lainnya itu, membuka pintu kemudahan bagi pemangku kepentingan pendidikan untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan dunia pendidikan, termasuk satuan pendidikan, peserta didik dan guru.
“Misalkan apakah guru mengajar 24 jam atau tidak? Untuk mengetahuinya, kita bisa melihat apa mata pelajaran yang ia ajarkan? Mata pelajaran itu membutuhkan berapa jam? Ia mengajar di sekolah mana? Berapa rombongan belajarnya? dan seterusnya. Ini tidak bisa dipisahkan. Nah, ini ada dalam Dapodik,” tegas Abdullah Alkaff. “Jadi, tidak seperti dulu di mana data peserta didik sendirian, guru dan sekolah juga sendiri-sendiri. Ini merepotkan, karena misalkan untuk data guru yang sendiri, ini pernah mengakibatkan tidak adanya kendali pada guru, sehingga menyebabkan meledaknya NUPTK yang hampir mencapai 3 juta lebih.”
“Dengan data yang terkumpul dalam satu sistem, kita bisa mencari hubungan antara satu entitas data dengan entitas data yang lain. Kita bisa mencari hubungan antara guru dengan murid; antara guru dengan sekolah; atau antara guru dengan mata pelajaran,” ujar Abdullah Alkaff kepada 175 kepala dinas pendidikan tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
Kemudahan menemukan hubungan antara satu entitas data dengan entitas data lainnya itu, membuka pintu kemudahan bagi pemangku kepentingan pendidikan untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan dunia pendidikan, termasuk satuan pendidikan, peserta didik dan guru.
“Misalkan apakah guru mengajar 24 jam atau tidak? Untuk mengetahuinya, kita bisa melihat apa mata pelajaran yang ia ajarkan? Mata pelajaran itu membutuhkan berapa jam? Ia mengajar di sekolah mana? Berapa rombongan belajarnya? dan seterusnya. Ini tidak bisa dipisahkan. Nah, ini ada dalam Dapodik,” tegas Abdullah Alkaff. “Jadi, tidak seperti dulu di mana data peserta didik sendirian, guru dan sekolah juga sendiri-sendiri. Ini merepotkan, karena misalkan untuk data guru yang sendiri, ini pernah mengakibatkan tidak adanya kendali pada guru, sehingga menyebabkan meledaknya NUPTK yang hampir mencapai 3 juta lebih.”
Di unggah oleh (M. Adib Minanurokhim)
0 Response to "DAPODIK DAN MANFAAT BAGI PUSAT SERTA DAERAH UNTUK KEAKURATAN DATA DI SELURUH INDONESIA"
Post a Comment