Download Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Dalam
rangka mendukung fungsi dan peran strategis pendidik dan tenaga kependidikan,
kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 Tentang
Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan
Pasal 2 Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan dinyatakan bahwa:
(1)
Perlindungan merupakan upaya melindungi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang
menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas.
(2)
Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan:
a.
hukum;
b.
profesi;
c.
keselamatan dan kesehatan kerja; dan/atau
d.
hak atas kekayaan intelektual.
(3)
Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a mencakup
perlindungan terhadap:
a.
tindak kekerasan;
b.
ancaman;
c.
perlakuan diskriminatif;
d.
intimidasi; dan/atau
e.
perlakuan tidak adil,
dari
pihak peserta didik, orang tua peserta didik, Masyarakat, birokrasi, dan/atau
pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.
(4)
Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b mencakup
perlindungan terhadap:
a.
pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b.
pemberian imbalan yang tidak wajar;
c.
pembatasan dalam menyampaikan pandangan;
d.
pelecehan terhadap profesi; dan/atau
e.
pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Pendidik dan Tenaga
Kependidikan dalam melaksanakan tugas.
(5)
Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
huruf c mencakup perlindungan terhadap risiko:
a.
gangguan keamanan kerja;
b.
kecelakaan kerja;
c.
kebakaran pada waktu kerja;
d.
bencana alam;
e.
kesehatan lingkungan kerja; dan/atau
f.
risiko lain.
(6)
Perlindungan hak atas kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
huruf d berupa perlindungan terhadap:
a.
hak cipta; dan/atau
b.
hak kekayaan industri.
Selengkapnya
silahkan download Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan di sini
0 Response to "Download Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan"
Post a Comment