Pemberkasan Ulang Guru Non PNS Yang Bersertifikasi
Kepada Yth.
*Bapak/Ibu Non PNS yang
Bersertifikasi/Tunjangan Profesi*
Menindaklanjuti hasil *Rakor
Tunjangan Profesi Guru tgl 20-22 maret di Jakarta*.
Disampaikan bahwa Guru Non
PNS yang bersertifikasi (Daftar Nama Terlampir ) agar di Validasi Ulang SK
Pengangkatan oleh Admin/Operator Kabupaten sebelum tgl 30 maret melalui *SIM TUNJANGAN*.
Maka dengan ini kami
harapkan agar mengumpul berkas antara lain :
1. SK Pengangkatan (awal)
saat mengikuti calon sertifikasi / waktu pemberkasan awal.
2. SK Awal Pengangkatan
Honor Daerah / PTT
3. SK Pembagian Tugas
Mengajar semester 1 & 2 Tahun Pelajaran 2016/2017
-Berkas dimasukkan dalam
map (merah SD, Biru
SMP, Kuning
TK) masing-masing 1 lembar dilegalisir kepala sekolah
-Berkas paling
lambat dikumpul tanggal 29
maret ke Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Bidang PTK Bagian *Pengembangan PTK atau Hubungi 081349673778
(DIDI)*
*PENTING &
SEGERA*
Untuk mempercepat Validasi
tersebut, diharapkan Bapak/Ibu agar mengirimkan *melalui WA* ini terlebih
dahulu :
1. SK Pengangkatan (awal)
saat mengikuti calon sertifikasi / waktu pemberkasan awal.
– No SK ………………….
– TMT SK ……………….
– Tgl SK ………………….
– Nama Pejabat Mengangkat
…………………………
2. SK Awal Pengangkatan
Honor Daerah / PTT
– No SK ………………….
– TMT SK ……………….
– Tgl SK ………………….
– Nama Pejabat Mengangkat
…………………………
(Mohon
disampaikan/disebarkan kepada teman-teman yang ada namanya dalam daftar
terlampir)
*VALIDnya DATA ANDA*
*_karena_* *RESPON DARI ANDA JUGA*
Daftar
Nama Terlampir download di sini
Ttd :
Admin/Operator
Sertifikasi
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan
Kab. Tanah Bumbu
Sumber
: http://disdikbud.tanahbumbukab.go.id/
0 Response to "Pemberkasan Ulang Guru Non PNS Yang Bersertifikasi"
Post a Comment