Pemberkasan Ulang Guru Non PNS Yang Bersertifikasi


Kepada Yth.
*Bapak/Ibu Non PNS yang Bersertifikasi/Tunjangan Profesi*
Menindaklanjuti hasil *Rakor Tunjangan Profesi Guru tgl 20-22 maret di Jakarta*.

Disampaikan bahwa Guru Non PNS yang bersertifikasi (Daftar Nama Terlampir ) agar di Validasi Ulang SK Pengangkatan oleh Admin/Operator Kabupaten sebelum tgl 30 maret melalui *SIM TUNJANGAN*.

Maka dengan ini kami harapkan agar mengumpul berkas antara lain :
1. SK Pengangkatan (awal) saat mengikuti calon sertifikasi / waktu pemberkasan awal.
2. SK Awal Pengangkatan Honor Daerah / PTT
3. SK Pembagian Tugas Mengajar semester 1 & 2 Tahun Pelajaran 2016/2017
-Berkas dimasukkan dalam map (merah SD, Biru SMP, Kuning TK) masing-masing 1 lembar dilegalisir kepala sekolah
 -Berkas paling lambat dikumpul tanggal 29 maret ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang PTK Bagian *Pengembangan PTK atau Hubungi 081349673778 (DIDI)*

*PENTING & SEGERA* 
Untuk mempercepat Validasi tersebut, diharapkan Bapak/Ibu agar mengirimkan *melalui WA* ini terlebih dahulu :
1. SK Pengangkatan (awal) saat mengikuti calon sertifikasi / waktu pemberkasan awal.
– No SK ………………….
– TMT SK ……………….
– Tgl SK ………………….
– Nama Pejabat Mengangkat …………………………

2. SK Awal Pengangkatan Honor Daerah / PTT
– No SK ………………….
– TMT SK ……………….
– Tgl SK ………………….
– Nama Pejabat Mengangkat …………………………
(Mohon disampaikan/disebarkan kepada teman-teman yang ada namanya dalam daftar terlampir)
*VALIDnya DATA ANDA* *_karena_* *RESPON DARI ANDA JUGA*
Daftar Nama Terlampir download di sini

Ttd :
Admin/Operator Sertifikasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kab. Tanah Bumbu 

Sumber : http://disdikbud.tanahbumbukab.go.id/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemberkasan Ulang Guru Non PNS Yang Bersertifikasi"

Post a Comment