UJI PUBLIK KURIKULUM SD 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengajukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru pada Wakil Presiden Boediono pada 8 November untuk dikonsultasikan.
"Akan dikonsultasikan dengan Wapres 8 November," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di Tangerang, Banten, Senin.
Nuh menjelaskan ada tiga tahapan dalam pembahasan dan penyusunan kurikulum pendidikan, yakni pembahasan kurikulum di internal kementerian, konsultasi dengan Wakil Presiden dan uji publik.
Pihaknya berharap uji publik dapat diselenggarakan pada Desember 2012.
Ada tiga pendekatan dalam uji publik. Pertama, melalui pendekatan pasif yang dilakukan dengan mengunggah bahan-bahan kurikulum baru ke website agar mudah diakses oleh publik. Kedua, membahas materi kurikulum di seminar-seminar maupun dalam focus diskusi kelompok. Terakhir, pengujian kurikulum pada guru.
"Kurikulum tidak bisa hanya dilihat dari perspektif murid, kita lakukan uji pada guru. Guru berpengaruh besar dalam penyampaian kurikulum ke siswa," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah membentuk tim perubahan kurikulum untuk menjaring aspirasi dari berbagai pakar pendidikan, diantaranya sastrawan Goenawan Mohamad, sejarawan Taufik Abdullah, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dan pakar fisika Yohanes Surya.
Mulai 2013
Nuh merencanakan kurikulum baru mulai diterapkan pada 2013 mendatang.
Senada dengan Nuh, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim pada Minggu, 21/10, menyebutkan pembahasan dan penyusunan kurikulum pendidikan yang baru masih terus menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat, pakar dan juga dari beberapa pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia.
Salah satunya yang mendapat respon dari masyarakat adalah terkait penyederhanaan kurikulum, termasuk melakukan pemadatan pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
"Penyederhanaan kurikulum menjadi salah satu yang mendapat respon cukup signifikan, termasuk adanya pengurangan mata pelajaran seperti di tingkat SD," katanya.
Hal itu untuk merespon adanya pendapat yang menyebutkan anak dijejali pelajaran banyak, sehingga dilakukan penyesuaian dalam kurikulum baru.
Musliar mencontohkan, dalam kurikulum baru untuk tingkat SD diwacanakan hanya ada enam mata pelajaran yakni agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Pendidikan. (ANT)Jakarta [SAPULIDI News]
Kurikulum baru untuk tahun ajaran 2013/2014 masih dalam tahap pembahasan tingkat internal. Meski begitu, polemik mengenai penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum baru tersebut semakin ramai.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim mengatakan bahwa yang dimaksud olehnya bukan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris untuk sekolah dasar, melainkan tidak dijadikan mata pelajaran wajib bagi anak sekolah dasar.
"Bukan dihapus, tapi tidak diwajibkan. Sekarang pun pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan," kata Musliar kepada Kompas.com, Kamis (25/10/2012).
Ia menjelaskan bahwa bagi sekolah yang ingin menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan diperbolehkan untuk memasukkannya sebagai muatan lokal atau dalam kegiatan ekstrakurikuler.
"Jadi intinya tidak diwajibkan. Misal, nanti ada yang dapat nilai merah untuk Bahasa Inggris, ya tidak boleh terus tidak dinaikkan," ungkap Musliar.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris ini tidak diwajibkan untuk sekolah dasar karena melalui banyak pertimbangan. Salah satunya adalah kurangnya tenaga pengajar untuk mata pelajaran ini di daerah terpencil.
"Kadang Bahasa Indonesia saja masih sulit. Kalau dipaksakan, Bahasa Inggris jadi wajib, takutnya malah berpengaruh pada anak-anak. Salah cara mengajar bisa membuat anak-anak jadi tidak tertarik belajar," ungkapnya.
"Tapi jika ingin memberikan pengetahuan Bahasa Inggris lewat video atau film kartun pada anak di sekolah, itu diperbolehkan," tandasnya. [KOMPAS.com]
"Akan dikonsultasikan dengan Wapres 8 November," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di Tangerang, Banten, Senin.
Nuh menjelaskan ada tiga tahapan dalam pembahasan dan penyusunan kurikulum pendidikan, yakni pembahasan kurikulum di internal kementerian, konsultasi dengan Wakil Presiden dan uji publik.
Pihaknya berharap uji publik dapat diselenggarakan pada Desember 2012.
Ada tiga pendekatan dalam uji publik. Pertama, melalui pendekatan pasif yang dilakukan dengan mengunggah bahan-bahan kurikulum baru ke website agar mudah diakses oleh publik. Kedua, membahas materi kurikulum di seminar-seminar maupun dalam focus diskusi kelompok. Terakhir, pengujian kurikulum pada guru.
"Kurikulum tidak bisa hanya dilihat dari perspektif murid, kita lakukan uji pada guru. Guru berpengaruh besar dalam penyampaian kurikulum ke siswa," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah membentuk tim perubahan kurikulum untuk menjaring aspirasi dari berbagai pakar pendidikan, diantaranya sastrawan Goenawan Mohamad, sejarawan Taufik Abdullah, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dan pakar fisika Yohanes Surya.
Mulai 2013
Nuh merencanakan kurikulum baru mulai diterapkan pada 2013 mendatang.
Senada dengan Nuh, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim pada Minggu, 21/10, menyebutkan pembahasan dan penyusunan kurikulum pendidikan yang baru masih terus menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat, pakar dan juga dari beberapa pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia.
Salah satunya yang mendapat respon dari masyarakat adalah terkait penyederhanaan kurikulum, termasuk melakukan pemadatan pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
"Penyederhanaan kurikulum menjadi salah satu yang mendapat respon cukup signifikan, termasuk adanya pengurangan mata pelajaran seperti di tingkat SD," katanya.
Hal itu untuk merespon adanya pendapat yang menyebutkan anak dijejali pelajaran banyak, sehingga dilakukan penyesuaian dalam kurikulum baru.
Musliar mencontohkan, dalam kurikulum baru untuk tingkat SD diwacanakan hanya ada enam mata pelajaran yakni agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Pendidikan. (ANT)Jakarta [SAPULIDI News]
Kurikulum baru untuk tahun ajaran 2013/2014 masih dalam tahap pembahasan tingkat internal. Meski begitu, polemik mengenai penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum baru tersebut semakin ramai.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim mengatakan bahwa yang dimaksud olehnya bukan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris untuk sekolah dasar, melainkan tidak dijadikan mata pelajaran wajib bagi anak sekolah dasar.
"Bukan dihapus, tapi tidak diwajibkan. Sekarang pun pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan," kata Musliar kepada Kompas.com, Kamis (25/10/2012).
Ia menjelaskan bahwa bagi sekolah yang ingin menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan diperbolehkan untuk memasukkannya sebagai muatan lokal atau dalam kegiatan ekstrakurikuler.
"Jadi intinya tidak diwajibkan. Misal, nanti ada yang dapat nilai merah untuk Bahasa Inggris, ya tidak boleh terus tidak dinaikkan," ungkap Musliar.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris ini tidak diwajibkan untuk sekolah dasar karena melalui banyak pertimbangan. Salah satunya adalah kurangnya tenaga pengajar untuk mata pelajaran ini di daerah terpencil.
"Kadang Bahasa Indonesia saja masih sulit. Kalau dipaksakan, Bahasa Inggris jadi wajib, takutnya malah berpengaruh pada anak-anak. Salah cara mengajar bisa membuat anak-anak jadi tidak tertarik belajar," ungkapnya.
"Tapi jika ingin memberikan pengetahuan Bahasa Inggris lewat video atau film kartun pada anak di sekolah, itu diperbolehkan," tandasnya. [KOMPAS.com]
0 Response to "UJI PUBLIK KURIKULUM SD 2013"
Post a Comment