TAHAPAN SINGKAT CARA PEMUTAKHIRAN NUPTK 2013

Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini  berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi. Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem. Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD

Berikut Tahapan Singkat yang harus dilakukan oleh PTK agar NUPTK Permanent Aktif Tahun 2013-2014 
1.PTK MENCETAK SURAT A01,A02,A03,A05,A06
2.OPERATOR SEKOLAH MENGAKTIFKAN LOGIN SEKOLAH DAN CETAK AKUN PTK
3.PTK MELAKUKAN AKTIVASI UNTUK LOGIN PTK MENGISI EDS DAN DATA RINCI & BINTANG 4
4.OPERATOR SEKOLAH MENCETAK AKUN SISWA UNTUK BISA LOGIN SISWA
5.30 SISWA MELAKUKAN LOGIN DAN MENGISI EDS
6.KEPALA SEKOLAH SUDAH MENGISI DATA RINCI SAMPAI CETAK AJUAN & BINTANG 4
7.SETELAH SEMUA PTK,KEPSEK DAPAT BINTANG 4 MAKA PENGAWAS PEMBINA SEKOLAH ANDA AKAN DAPAT MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN NUPTK VERVAL LV.2

Setelah semua cara di atas sudah selesai semua PTK diharuskan mengumpulkan berkas/lampiran yang nantinya bisa di jadikan bukti dan di minta oleh DINAS/LPMP seperti :
Surat dibawah ini otomatis kita dapatkan waktu ada tulisan Cetak pada waktu pemutakhiran NUPTK PTK secara online
1.Surat A01 yang ada fotonya
2.Surat S02b
3.Surat S03a (dalam surat ini ada pemberitahuan lampiran masing2 PTK)
4.Surat S04a
5.Surat S07a / S07b <--(Foto copynya,karena yg asli sdh diminta ADMIN DINAS)
6.Surat S08a <--(minta sama ADMIN DINAS Bukti Surat NUPTK  Permanent  Aktif 2013-2014)

Berkas untuk PNS/GURU
1.copy ijasah SD dan ijasah terakhir
2.copy SK CPNS/PNS
3.copy SK Golongan terakhir
4.copy SK Penempatan tugas/surat perintah tugas/SK Mutasi  di sekolah  induk sekarang
5.copy SK Pembagian tugas 5 tahun terakhir (2008-2012)
6.copy Sertifikat profesi pendidik(apabila sdh sertifikasi)
Dibawah ini tambahan bagi PTK yang mempunyai jabatan
7.copy SK Jabatan seperti SK Bendahara atau SK sebagai TU,dan Pustakawan 

Berkas untuk PNS/KEPALA SEKOLAH
1.copy ijasah SD dan ijasah terakhir
2.copy SK CPNS/PNS
3.copy SK Golongan terakhir
4.copy SK Penempatan tugas/surat perintah tugas/SK Mutasi  di sekolah  induk sekarang
5.copy SK Pembagian tugas 5 tahun terakhir (2008-2012)
6.copy Sertifikat profesi pendidik(apabila sdh sertifikasi)
7.copy Sertifikat kepala sekolah
8.copy Sertifikat diklat Fungsional

Berkas untuk Non PNS
1.copy ijasah SD dan ijasah terakhir
2.copy SK Pembagian tugas 5 tahun terakhir (2008-2012)

Berkas di atas sebaiknya dicopy 3 rangkap
UNTUK SD MAP BERWARNA MERAH DAN DI BERI JUDUL
"VERVAL NUPTK 2013"
NAMA :................
UNIT KERJA :.................
NPSN :.................
KECAMATAN :................
NO HP :..................
NAMA ADMIN SEKOLAH :...............





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TAHAPAN SINGKAT CARA PEMUTAKHIRAN NUPTK 2013"

Post a Comment