SISTEM PENGHITUNGAN 24 JAM TATAP MUKA PER MINGGU AKAN DIUBAH
Kemendikbud berencana mengubah sistem penghitungan beban jam mengajar .Kurang jam mengajar 24 jam tatap muka per minggu membuat banyak guru bersetifikat tidak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP)Perhitungan jam mengajar yang saat ini memicu polemik inilah maka menyebabkan sistem mengajar 24 jam ini akan diubah
Rencana pengubahan sistem penghitungan beban jam mengajar ini tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah 74/2008 tentang Guru. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan (Kapus Bangprodik) Kemendikbud Unifah Rosyidi menuturkan, revisi PP tersebut sampai sekarang belum rampung.
"Di antara yang dibahas dan membuat pembahasan PP ini lama adalah tentang pengaturan baru beban jam mengajar," kata Unifah. Dia menuturkan Mendikbud Mohammad Nuh sudah mengeluarkan sikap bahwa pembahasan PP itu harus sudah tuntas di internal Kemendikbud akhir tahun ini.
Unifah menjelaskan sejalan dengan implementasi kurikulum baru, maka skema penghitungan beban jam mengajar guru diubah. Saat ini beban mengajar guru murni hanya dihitung dari tatap muka di kelas. Untuk mengajar target minimal memperoleh TPP, guru harus mengajar selama 24 jam tatap muka per pekan.
Meskipun belum ditetapkan, Unifah mengatakan sudah ada bayangan tentang skema penghitungan beban jam mengajar yang baru. "Dasarnya adalah prinsip kurikulum 2013," katanya. Dimana tugas guru tidak hanya mengajar di ruang kelas saja.
Tetapi dalam kurikulum baru itu, guru juga dituntut untuk bisa mendampingi siswa di luar kelas. Seperti pengamatan, penelitian, dan sebagainya. Bahkan aktivitas diluar pengajara, seperti merancang tugas, mengoreksi, dan mengisi rapor juga bisa dihitung menjadi beban mengajar.
Unifah menuturkan secara detail skema baru penghitungan jam mengajar masih digodok sampai saat ini. Dia berharap para guru menunggu dengan sabar hingga kebijakan baru ini benar-benar rampung. "Intinya penerapan kurikulum baru memiliki konsekuensi terhadap perhitungan beban kerja guru," tandasnya
Jika skema baru ini dimulai tahun depan, berarti belum semua guru akan menjalaninya. Sebab sampai tahun depan, belum seluruh sekolah di Indonesia menjalankan kurikulum baru. Sesuai dengan tujuan awal, pengubahan skema penghitungan jam mengajar ini mengacu implementasi kurikulum 2013.
Meskipun begitu Kemendikbud memandang bahwa skema baru penghitungan beban mengajar ini akan disambut baik oleh guru. Khususnya bagi guru yang saat ini kekurangan jam mengajar dan tidak bisa mendapatkan kucuran TPP. Dengan penghitungan aktivitas di luar mengajar di dalam kelas, para guru tadi tidak perlu mengajar di banyak sekolah untuk mengejar beban mengajar minimal.
Sumber : jpnn.com
0 Response to "SISTEM PENGHITUNGAN 24 JAM TATAP MUKA PER MINGGU AKAN DIUBAH"
Post a Comment