UANG NEGARA RP 3,2 TRILIUN TERSELAMATKAN DENGAN ADANYA DAPODIK
Sistem data pokok pendidik (dapodik) sempat dihujat guru pemegang sertifikat guru profesional. Pasalanya dapodik membuat sejumlah guru itu tidak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap mempertahankan dapodik, karena berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun.
Selama ini sistem dapodik baru dijalankan efektif untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan TPG.
Dia beralasan bahwa guru-guru itu memang tidak layak mendapatkan TPG, meskipun memiliki sertifikat guru profesional. "Justru kalau dicairkan los-losan begitu saja, bisa jadi temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red)," tuturnya kemarin.
Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan dapodik tetap dipertahankan. Dia mengatakan bahwa dapodik itu fungsinya sama dengan saringan. Ia menegaskan bahwa tidak semua guru yang memenag sertifkat guru profesional ini layak mendapatkan TPG.
"Sertifikat guru profesional itu hanya salah satu syarat mendapatkan TPG," ujarnya.
Dengan adanya sistem dapodik itu, Pranata mengatakan Kemendikbud berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun di APBN 2013 dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran TPG di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Pranata mengatakan seiring kuatnya sistem dapodik saat ini, tidak akan ada kebocoran anggaran TPG di APBN 2014.
Banyak kasus lolosnya penyaluran uang TPG sebelum ada sistem dapodik. Misalnya ada seorang guru yang memperoleh uang TPG lebih dari satu kali dalam satu periode. Guru itu bisa mendapatkan banyak TPG karena data nomor induknya tidak tertata rapi alias dobel-dobel.
Kemudian ada guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap muka per pekan, masih mendapatkan TPG. Padahal aturannya adalah, TPG itu diberikan kepada guru yang mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan.
"Dengan dapodik juga ketahuan kalau ada penipuan jam mengajar. Karena kita tahun rombongan belajar sekolah se Indonesia," paparnya.
Termasuk jika ada guru non PNS yang tidak lagi menjadi pegawai tetap yayasan, juga bakal dideteksi oleh dapodik. Selain itu juga jika ada guru yang dipindah tugas menjadi pejabat struktural seperti kepala dinas, lurah, dan camat.
Pranata mengatakan para guru tidak perlu takut dengan sistem dapodik. Dia menegaskan bahwa dapodik itu fungsinya untuk memperlanjar pencairan TPG kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria. "Meskipun uang TPG ada di daerah, tidak asal disalurkan begitu saja," paparnya.
Sementara itu Kemendikbud kemarin juga mengumumkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan pencairan TPG 2014 dan yang terhutang sudah terbit. Dalam PMK itu disebutkan bahwa total realisai alokasi TPG dalam APBN 2014 adalah Rp 56,1 triliun. Alokasi itu lebih kecil dari pada pagu anggaran TPG sebesar Rp 60,5 triliun.
"Selisih anggaran itu masuk kategori efisiensi," katanya. Pranata menegaskan bahwa tanda ada dapodik itu, uang hasil efisiensi itu tidak akan ada. Sebab tidak ada saringan sebelum uang itu disalurkan ke guru yang berhak mendapatkan TPG.
Pranata mengatakan pembayaran TPG yang terhutang sejak 2010 hingga 2013 akan dibayar sekaligus bersama dengan pembayaran TPG reguler triwulan pertama 2014. "Jadi memang guru akan mendapatkan tunjangan gelondongan yang besar. Karena ditambah pencairan TPG yang terhutang," paparnya
Sumber : www.jpnn.com
Tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap mempertahankan dapodik, karena berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun.
Selama ini sistem dapodik baru dijalankan efektif untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan TPG.
Dia beralasan bahwa guru-guru itu memang tidak layak mendapatkan TPG, meskipun memiliki sertifikat guru profesional. "Justru kalau dicairkan los-losan begitu saja, bisa jadi temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red)," tuturnya kemarin.
Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan dapodik tetap dipertahankan. Dia mengatakan bahwa dapodik itu fungsinya sama dengan saringan. Ia menegaskan bahwa tidak semua guru yang memenag sertifkat guru profesional ini layak mendapatkan TPG.
"Sertifikat guru profesional itu hanya salah satu syarat mendapatkan TPG," ujarnya.
Dengan adanya sistem dapodik itu, Pranata mengatakan Kemendikbud berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun di APBN 2013 dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran TPG di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Pranata mengatakan seiring kuatnya sistem dapodik saat ini, tidak akan ada kebocoran anggaran TPG di APBN 2014.
Banyak kasus lolosnya penyaluran uang TPG sebelum ada sistem dapodik. Misalnya ada seorang guru yang memperoleh uang TPG lebih dari satu kali dalam satu periode. Guru itu bisa mendapatkan banyak TPG karena data nomor induknya tidak tertata rapi alias dobel-dobel.
Kemudian ada guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap muka per pekan, masih mendapatkan TPG. Padahal aturannya adalah, TPG itu diberikan kepada guru yang mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan.
"Dengan dapodik juga ketahuan kalau ada penipuan jam mengajar. Karena kita tahun rombongan belajar sekolah se Indonesia," paparnya.
Termasuk jika ada guru non PNS yang tidak lagi menjadi pegawai tetap yayasan, juga bakal dideteksi oleh dapodik. Selain itu juga jika ada guru yang dipindah tugas menjadi pejabat struktural seperti kepala dinas, lurah, dan camat.
Pranata mengatakan para guru tidak perlu takut dengan sistem dapodik. Dia menegaskan bahwa dapodik itu fungsinya untuk memperlanjar pencairan TPG kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria. "Meskipun uang TPG ada di daerah, tidak asal disalurkan begitu saja," paparnya.
Sementara itu Kemendikbud kemarin juga mengumumkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan pencairan TPG 2014 dan yang terhutang sudah terbit. Dalam PMK itu disebutkan bahwa total realisai alokasi TPG dalam APBN 2014 adalah Rp 56,1 triliun. Alokasi itu lebih kecil dari pada pagu anggaran TPG sebesar Rp 60,5 triliun.
"Selisih anggaran itu masuk kategori efisiensi," katanya. Pranata menegaskan bahwa tanda ada dapodik itu, uang hasil efisiensi itu tidak akan ada. Sebab tidak ada saringan sebelum uang itu disalurkan ke guru yang berhak mendapatkan TPG.
Pranata mengatakan pembayaran TPG yang terhutang sejak 2010 hingga 2013 akan dibayar sekaligus bersama dengan pembayaran TPG reguler triwulan pertama 2014. "Jadi memang guru akan mendapatkan tunjangan gelondongan yang besar. Karena ditambah pencairan TPG yang terhutang," paparnya
Sumber : www.jpnn.com
0 Response to "UANG NEGARA RP 3,2 TRILIUN TERSELAMATKAN DENGAN ADANYA DAPODIK"
Post a Comment