1.064.105 GURU PNS SUDAH MILIKI SK TUNJANGAN PROFESI
Jakarta, Kemdikbud  --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan  sebanyak 1.064.105 SK pencairan tunjangan profesi guru (TPG),  terhitung 24 April 2014. Jumlah tersebut sebanding dengan 85,30 persen  dari total pemilik sertifikat yaitu 1.247.537 guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh  mengatakan, dengan terbitnya SK pencairan tersebut, ditambah dengan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri  (Mendagri), kabupaten/kota sudah dapat menyalurkan TPG kepada para guru.  
“Itulah payung dari kabupaten/kota unutk mencairkan TPG, karena  anggarannya sudah ngendon di kabupaten kota,” demikian disampaikan  Mendikbud pada jumpa pers usai upacara peringatan Hari Pendidikan  Nasional (Hardiknas), di Kantor Kemdikbud, Jumat (02/05/2014).
SK yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud untuk penyaluran TPG PNSD  ini terdiri dari SK untuk guru jenjang PAUD (TK), pendidikan dasar (SD,  SMP, SLB), dan pendidikan menengah (SMA dan SMK). Untuk pemilik  sertifikat yang lain (14,70 persen) lainnya, sebagian sedang menunggu  proses verifikasi dan sebagian lainnya tidak layak mendapatkan SK.
”Persyaratan untuk tunjangan profesi bisa disalurkan, pertama kalau  dia sudah ditetapkan berhak mendapatkan TPG dalam bentuk SK,” katanya.
Layak atau tidaknya seseorang mendapatkan SK TPG, kata Mendikbud,  dilihat dari kelengkapan persyaratannya. Adapun beberapa alasan yang  menyebabkan seseorang tidak memperoleh SK adalah, karena telah pensiun  atau meninggal dunia, tidak memenuhi kewajiban 24 jam mengajar, beralih  ke jabatan struktural, guru tidak tetap, atau rasio guru dan siswa di  sekolah normal kurang dari 1:20. (Aline Rogeleonick)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/

0 Response to "1.064.105 GURU PNS SUDAH MILIKI SK TUNJANGAN PROFESI"
Post a Comment