DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS


Pemerintah bakal membuka lowongan untuk 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini, yang terdiri atas 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 25 ribu formasi CPNS disiapkan untuk instansi pemerintah pusat. Sedangkan 40 ribu formasi CPNS untuk pemerintah daerah. Sementara untuk PPPK terdiri dari 10 ribu lowongan untuk pemerintah pusat dan 25 ribu untuk pemerintah daerah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, rencananya pengumuman lowongan CPNS 2014 akan dimulai pada 11-24 Agustus 2014. Sedangkan untuk pendaftaran akan dilakukan sekitar 25-29 Agustus 2014 sehingga tes CPNS bisa dimulai secara bertahap pada 1 September 2014.

 "Tapi realisasinya tergantung rincian formasi dari instansi karena kami tidak akan mengumumkan kalau belum kumpul semua data," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (3/8/2014).

Rencananya, seluruh tes ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini akan mengganti sistem pengisian lembar tes yang sebelumnya dilakukan menggunakan kertas jawaban dan nantinya akan menggunakan komputer.

Tak hanya itu, seleksi CPNS untuk tahun ini juga akan lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya sebagai persyaratan para peserta seleksi CPNS wajib mengirimkan berkas administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan dan kartu kuning terlebih dahulu, maka pada seleksi tahun ini berkas-berkas tersebut akan diminta setelah peserta lolos seleksi.

Anda berminat untuk ikut seleksi menjadi abdi negara? Berikut daftar instansi pemerintah pusat yang membuka lowongan CPNS pada tahun ini dikutip dari data KemenPAN-RB:
Kementerian Koordinator
  1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  3. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Kementerian
  1. Kementerian Riset dan Teknologi
  2. Kementerian Lingkungan Hidup
  3. Kementerian BUMN
  4. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  6. Kementerian Pemuda Olahraga
  7. Kementerian Perumahan Rakyat
  8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  12. Kementerian Keuangan
  13. Kementerian Pertanian
  14. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
  15. Kementerian Perhubungan
  16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  17. Kementerian Kesehatan
  18. Kementerian Agama
  19. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  20. Kementerian Sosial
  21. Kementerian Kehutanan
  22. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  23. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  24. Kementerian Perdagangan
  25. Kementerian Perindustrian
  26. Kementerian Pekerjaan Umum
  27. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  28. Kementerian Sekretariat Negara
  29. Kementerian PPN/Bappenas
Lembaga Pemerintah Non Kementerian
  1. Arsip Nasional RI (ANRI)
  2. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  4. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
  5. Badan Pusat Statistik (BPS)
  6. Badan Inteljen Negara (BIN)
  7. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
  8. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  9. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
  10. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  11. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  12. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  13. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  14. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  16. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  17. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
  18. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  19. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  20. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  21. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  22. Badan SAR Nasional
  23. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  24. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  25. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  26. Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla)
  27. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  28. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  29. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
Lembaga Negara
  1. Kejaksaan Agung RI
  2. Sekretariat Kabinet
Sekretariat Lembaga Negara
  1. Sekretariat Jenderal BPK
  2. Sekretariat Jenderal MPR
  3. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
  4. Sekretariat DPD RI
  5. Sekretariat Mahkamah Konstitusi
  6. Sekretariat Komisi Yudisial
  7. Sekretariat KPU
  8. Sekretariat Ombudsman RI
Instansi Pusat yang Tidak Buka Lowongan CPNS 

  1. Kementerian Koperasi dan UKM
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
  4. Kepolisian Negara RI
  5. Sekretariat Jenderal DPR
  6. Sekretariat Komisi Nasional HAM
SURAT EDARAN

































JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2014

































http://panselnas.menpan.go.id/   dan   http://panselnas.menpan.go.id/demo/

P E N T I N G:     PENDAFTARAN BELUM DIBUKA !!

1. UJIAN DENGAN C.A.T.: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian/test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test). Info dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB (http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1513)
2. PERSYARATAN UMUM: WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.
3. ALAMAT E-MAIL: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini dimana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
4. ISI DATA DENGAN AKURAT: Semua informasi/jati  diri yang diisikan ke formulir pendaftaran disini harus akurat dan benar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta kemungkinan  adanya konsekwensi hukum yang dapat terjadi dikemudian hari. Peserta yang sah hanya berhak mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.
5. PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN : Terdapat persyaratan khusus/tambahan pada lowongan formasi dari instansi-instansi tertentu. Harap membacanya dengan teliti.
6. CERMAT dan TELITI : Harap mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran ini.
7. GRATIS : Proses Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya sepeserpun sejak dari pendaftaran s/d pengumuman hasil akhir. 
Apabila sudah memahami dapat melanjutkan ke halaman "Alur Pendaftaran"

PERSYARATAN UMUM DAN PERSYARATAN KHUSUS PESERTA SELEKSI CPNS 2014
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
6. Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
9. Berkelakuan baik
10. Sehat jasmani dan rohani dan
11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah.
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2013).
Persyaratan administrasi pelamar yakni:
1. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
3. Fotokopi KTP

Inilah yang harus Anda persiapkan untuk daftar CPNS secara online:

1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.

Pada persyaratan khusus di tahun 2014 ini, Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter, Kartu Kuning dan SKCK tidak diperlukan lagi untuk berkas pendaftaran CPNS akan tetapi dibutuhkan nanti jika berhasil lulus tes untuk verifikasi akhir.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS"

Post a Comment