GURU,KEPSEK DAN KADISPENDIK DIJADIKAN JABATAN KARIR
Secara umum pengangkatan kepala sekolah (kepsek) hingga kepala dinas pendidikan (kadispendik) kental aroma politis. Banyak kepala sekolah yang asal comot dari guru. Kemudian juga Kadispendik yang diambil dari orang-orang tidak berlatar guru.
Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 74/2008 tentang Guru, Kemendikbud ingin memperbaiki sistem rekrutmen kepsek hingga kadispendik itu.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, dua jabatan penting itu harus dijadikan jabatan karir.
"Sehingga pengangkatan kepsek atau kadispendik benar-benar berdasarkan kemampuan karirnya sebagai guru," kata Syawal di Jakarta kemarin. Selain kepsek dan kadispendi, jabatan lain yang akan diatur sistem rekrutmennya adalah pengawas sekolah.
Syawal menceritakan di Indonesia ini ada lebih dari 3,1 juta guru. Dalam rancangan skema baru penunjukan kepsek hingga kadispendik nanti, benar-benar dilakukan seleksi atas 3,1 juta guru itu.
Skemanya adalah dari 3,1 juta guru itu akan ditentukan 10 persen atau sekitar 300 ribu guru untuk menjadi master teacher. Guru yang ditetapkan sebagai master teacher ini harus memiliki standar kompetensi profesi di atas guru pada umumnya.
Secara teknis, guru-guru yang masuk kriteria menjadi master teacher harus bisa membimbing atau mengajar sesama guru untuk menjadi lebih berkualitas.
Nah dari 300-an ribu guru berstatus master teacher itu, akan dipilih sosok-sosok yang layak menjadi kepsek. "Total ada sekitar 207 ribu kebutuhan kepsek untuk semua jenjang pendidikan," katanya.
Sehingga dari total 300-an ribu guru berstatus master teacher itu, harus dilakukan penyaringan. Sosok yang tidak lolos jadi kepsek, akan ditugasi menjadi pengawas sekolah.
Kemudian Syawal mengatakan, dari total kebutuhan kepsek sebanyak 207 ribu itu, hanya dibutuhkan 500-an orang untuk jadi kadispendik. "Tentu dari sekian banyak kepsek itu, ada yang kemampuannya bagus sekali. Sehingga layak jadi kadispendik," tandasnya.
Melalui seleksi bertahap dari guru, kepsek, hingga kadispendik ini, Syawal mengatakan sistem jabatan karir sudah berjalan baik. Dia mengatakan mengangkat sosok dengan latar belakang guru sebagai kadispendi, jauh lebih baik ketimbang orang non-guru.
"Akuntabilitas seleksi tetap dilakukan. Tetapi yang paling penting adalah memilih sosok yang tanggung jawab kepada murid," jelas Syawal.seperti yang kami kutip dari JPNN.COM,24/10/2014
Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu mengatakan, salah satu penataan pendidikan adalah memilih orang-orang yang tepat untuk menjadi kepsek maupun kadispendik.
Dia berharap PP baru tentang guru ini segera terbit. Sebab jajaran pemda kabupaten atau kota baru tunduk ketika aturannya dalam bentuk PP. Jika hanya diatur dalam Peraturan Menteri, pemda tidak menggubrisnya
0 Response to "GURU,KEPSEK DAN KADISPENDIK DIJADIKAN JABATAN KARIR"
Post a Comment