KEMENDIKBUD BENTUK TIM MORATORIUM K-13


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang moratorium kurikulum 2013 (K-13). Peluang itu dimungkinkan dengan di-review-nya pelaksanaan K-13 oleh tim kurikulum. 

Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, review tersebut difokuskan pada materi ajar untuk siswa kelas I, IV, VII, dan X. Jika dalam evaluasi ditemukan masalah pada materi belajar empat kelas tersebut, K-13 akan ditunda terlebih dahulu.

”Mumpung masih berjalan satu semester. Jadi, lebih baik ditunda dulu untuk dibereskan. Tapi jika tidak ada masalah pada konten keempat kelas tersebut, ya bisa jalan terus. Yang jelas, kami tidak ingin guru, orang tua, dan murid jadi bingung,” tutur Anies saat dijumpai di sela-sela peninjauan pameran Gelar Museum Nusantara di Jakarta kemarin (22/11) seperti yang kami kutip dari jpnn.com

Disinggung soal tim kurikulum, Anies menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk tim baru. Dalam penyusunan tim baru tersebut, akan dimasukkan unsur guru yang bersinggungan langsung dengan para siswa, baik SD, SMP, maupun SMA.

Anies berpendapat, dengan memasukkan mereka ke tim kurikulum, akan lebih mudah mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pendidikan anak-anak Indonesia. ”Jelas, mereka (guru, Red) akan dilibatkan. Mereka lebih tahu,” tegasnya.

Masuknya unsur guru itu juga akan menggeser beberapa posisi profesor dan guru besar yang sebelumnya kerap mengisi tim kurikulum. Meski peran profesor dan guru besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan, pengetahuan mereka akan keperluan anak-anak yang masih duduk di SD akan jauh berbeda dengan guru yang setiap hari bersama para siswa itu.

”Kami ini yang di kampus-kampus tahu apa soal pendidikan SD? Bahkan, saya pernah bertanya, apakah mereka berada di SD? Kalau belum, jangan pernah ngomong soal SD. Jangan berpretensi teori, apalagi ilmunya bukan pendidikan, mohon maaf. Jangan korbankan anak-anak, padahal kita nggak tahu lapangan,” ungkapnya.

Karena itu, mantan rektor Universitas Paramadina tersebut betul-betul menyeleksi dengan baik nama-nama yang akan masuk tim kurikulum yang baru. Bahkan, dia telah menolak beberapa nama dan merevisi daftar calon anggota tim kurikulum.

”Saya ingin yang ada di situ adalah orang-orang objektif. Bukan soal mempertahankan atau mengubah (kurikulum),” urainya.

Sementara itu, terkait dengan tim yang sebelumnya dimiliki Kemendikbud, Anies mengatakan bahwa kerja mereka telah selesai. Saat ini pihaknya melakukan evaluasi atas apa yang telah mereka rumuskan sebelumnya.

Di pihak lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sudah bersuara agar Mendikbud Anies Baswedan mau menghentikan penggunaan kurikulum 2013. Jika terus digunakan, dipastikan kurikulum itu merugikan siswa.

Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi kemarin mengatakan sudah satu pandangan dengan Anies.

Secara prinsip, mereka sepakat memandang kurikulum 2013 belum matang dan pelaksanaannya dipaksakan. ”Pak Anies sama dengan FSGI. Dihentikan dulu dan diperbaiki,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan FSGI telah memantau implementasi kurikulum 2013 di 46 kabupaten/kota di 21 provinsi. Hasilnya, ada lima masalah utama dalam kurikulum itu. Antara lain, buku guru dan siswa yang terlambat tiba di sekolah, dana BOS yang tidak mencukupi untuk membeli buku kurikulum 2013, serta isi buku kurikulum 2013 yang berat dan bermasalah.

Masalah lainnya adalah percetakan yang tidak mampu memenuhi pesanan sehingga mengundurkan diri serta pelatihan guru yang tidak efektif.

”Kompetensi dasar ada di buku, nggak ada di silabus. Ada di silabus, tapi nggak ada di buku. Buku jadi tidak berkualitas,” jelasnya. Banyaknya masalah itu, menurut Retno, tidak bisa diperbaiki sambil jalan. Kurikulum 2013 harus dihentikan.

Kini bola ada di tangan Anies selaku Mendikbud. Retno menyebut FSGI memberi Anies waktu untuk melakukan perbaikan. Dia yakin bahwa Anies bisa mewujudkan penghentian itu. Sebab, berdasar pemaparan, mereka sudah satu suara.

”Kami kasih waktu untuk Pak Anies. Nanti tim review akan dibuat. Cuma, usulan kami, jangan libatkan orang lama. Sama saja nanti, jeruk makan jeruk,” terangnya.

Retno berharap FSGI bisa dilibatkan dalam tim tersebut. Sebab, selama ini, FSGI tidak pernah dilibatkan untuk hal seperti itu. Kalau tim review segera bekerja, dia yakin pada Januari 2015 sudah ada kesimpulan untuk memberikan rekomendasi penghentian K-13 kepada Mendikbud. 
================================================================
PRO KONTRA KURIKULUM 2013
Pendukung dan penentang Kurikulum 2013 (K-13) kembali melempar wacana panas. Setelah pergantian menteri pendidikan dari Mohammad Nuh ke Anis Baswedan, muncul lagi dorongan untuk menghentikan sementara (moratorium) implementasi kurikulum dengan ciri khas pendidikan karakter tersebut.

Di Jawa Timur pun muncul pro dan kontra. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim Dr Harun menyatakan banyak yang harus dipertimbangkan. Sejak 2012, pemerintah pusat maupun daerah komit melaksanakan K-13.

''Gantinya apa? KTSP? Lha hampir semua sekolah sudah menerapkan kurikulum ini?'' cetus Harun.

Jika benar moratorium dilaksanakan, lanjut dia, Kemendikbud harus memetakan (mapping) persentase sekolah yang sudah melaksanakan K-13. ''Kalau hasilnya baru 30 persen, nggak papa (dimoratorium). Tapi, kalau sudah 70 persen, bagaimana? Apa harus balik kucing,'' ingatnya.

Soal anggaran layak menjadi pertimbangan. Harun menyebut, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sangat besar untuk K-13 ini. Itu belum termasuk dukung­an APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota. Ingat juga beban psikologis guru dan siswa yang telah menerapkan K-13 dengan sungguh-sungguh.

Bagaimana Jatim? Harun menegaskan 80 persen sekolah di Jatim sudah melaksanakan K-13. Pelatihan guru, pendistribusian buku ke sekolah, serta pembelajaran siswa telah berlangsung meski awalnya tersendat. ''Jatim siap melanjutkan,'' paparnya. Bagi Harun, pelaksanaan K-13 ini memang masih proses, tetapi bukan berarti sudah gagal.

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainuddin Maliki justru setuju moratorium.Wajar banyak pihak yang mendesak Kemendikbud memoratorium. ''Banyak masalah dalam penerapan K-13,'' ujarnya.

Menurut dia, K-13 harus dihentikan sementara sambil pemerintah melakukan penyempurnaan. Entah itu nanti K-13 menjadi K-14, atau K-15. Jika tidak moratorium, hasilnya tidak maksimal. Sekolah, guru, dan siswa akan melakukan upaya sia-sia. ''Apa boleh buat. Ini risiko karena pemerintah tidak mau mendengar masukan kanan-kiri. Bangsa ini rugi besar,'' tegasnya.

Langkah apa yang harus ditempuh? Selama moratorium, pemerintah harus membenahi kualitas pendidik. Termasuk sarana dan prasarana.

Sejatinya, lanjut Zainuddin, banyak hal positif dalam K-13. Misalnya, siswa tidak hanya memiliki kecerdasan tunggal, tetapi kecerdasan majemuk. Baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. K-13 menyiapkan anak didik menghadapi perubahan zaman seiring dengan dahsyatnya perubahan teknologi.

Karena itu, pembelajaran K-13 menuntut keaktifan siswa dengan pendekatan tematik dan kontekstual. Sayangnya, kata Zainuddin, tidak ada persiapan yang baik sebelum kurikulum tersebut diterapkan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEMENDIKBUD BENTUK TIM MORATORIUM K-13"

Post a Comment