CARA MENYUSUN JJM PEMBELAJARAN SD DAN SMP PADA DAPODIKDAS 302

KURIKULUM K13
KURIKULUM KTSP

Info dari Bp.Yusuf Rokhmat
WACANA :
Integrasi pelaksanaan kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006 dalam aplikasi dapodik Sesuai dengan kebijakan KEMDIKBUD bahwa pelaksanaan K13 . diberlakukan bagi sekolah yang telah melaksanakan K-13 selama 3 semester saja. .
Bagi sekolah-sekolah lainnya diwajibkan kembali melaksanakan kurikulum 2006.
Mohon tanggapan disampaikan melalui web resmi pengaduan K13http://pengaduan.kemdikbud.go.id/pengaduan substansi: evaluasi kurikulum

JJM Rombel adalah Jumlah Jam Mengajar mata pelajaran tertentu pada suatu rombongan belajar, yang dihitung berdasarkan data yang diiput oleh operator dapodik sekolah. JJM Rombel dikatakan normal apabila total JJM mapel tertentu yang diberikan pada suatu rombel tidak melebihi yang sudah ditentukan dalam Kurikulum.

PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR PADA SEKOLAH DASAR (SD)
Susunan JJM yang masih memakai K13 oleh Nunu Nugraha
1. Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari mapping jam mengajar pada MATPEL WAJIB dan MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM).

2. Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila JJM PADA MATPEL WAJIB MAKSIMAL 32 JAM untuk KTSP dan 34 JAM untuk KURTILAS, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.

3. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2.
Sementara untuk Kurtilas Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2.

4. Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya.


Contoh Cara Mapping untuk SD pada kelompok Matpel Wajib,
UNTUK KTSP :
- YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
- YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam.

UNTUK KURTILAS :
- YANG BENAR : GK = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
- YANG SALAH : GK = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.

5. Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban JJM Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk KURTILAS.

CONTOH LENGKAP UNTUK PEMBAGIAN JJM TIAP KELAS DENGAN KRITERIA :
KELAS 1, 2, 4, 5 KURIKULUM-13
KELAS 3, 6 KURIKULUM KTSP

SUSUNAN JJM KELAS 1
SUSUNAN JJM KELAS 2
SUSUNAN JJM KELAS 3
SUSUNAN JJM KELAS 4
SUSUNAN JJM KELAS 5
SUSUNAN JJM KELAS 6

===========================================================
PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR PADA SEKOLAH SMP oleh ANDHIN
Dasar Pembagian Tugas Mengajar Kurikulum 2013 SMP
TugasJJMJenis JJM
Pendidikan Agama3Wajib
PKn3Wajib
Bahasa Indonesia6Wajib
Matematika5Wajib
IPA5Wajib
IPS4Wajib
Bahasa inggris4Wajib
Seni Budaya3Wajib
PJOK3Wajib
Prakarya2Wajib
Jumlah38

Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Pada kurikulum 2013, mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur dalam salah satu diantara mapel Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika Muatan Lokal diajarkan oleh guru tersendiri diluar ketiga mapel tersebut dibolehkan menambahkan matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam sebagai Jam Wajib Tambahan (Total 40 jam)
Guru Keterampilan pada kurikulum 2013
Guru guru dengan bidang studi sertifikasi Keterampilan dapat mengajar matapelajaran Prakarya pada rombel yang sudah menerapkan Kurikulum 2013
Guru TIK pada kurikulum 2013
Fungsi guru TIK pada kurikulum 2013 berbeda dengan KTSP, dimana Guru TIK tidak mengajarkan Mapel khusus TIK pada rombel yang menerapkan Kurikulum 2013. Tugas Guru TIK seperti yang diamanatkan dalam permendikbud  No. 68 Tahun 2014 adalah :
Melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik dalam rangka :
  1. Mencari, mengolah, menyimpan dan menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung kelancaran proses pembelajaran.
  2. Pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.
Syarat Akademik Guru TIK
  • Memiliki ijazah S1 atau D-IV dalam bidang Teknologi Informasi
  • Memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KPPI
Ketentuan Peralihan
  1. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/DIV dalam bidang Teknologi Informasi dapat menjalankan tugas sebagai Guru TIK sampai 31 Desember 2016, dengan tetap mendapatkan Tunjangan Profesinya.
  2. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/D-IV dalam bidang Teknologi Informasi harus disertifikasi sesuai kualifikasi akademik S1/D-IV nya paling lambat 31 Desember 2016.
Beban Tugas Guru TIK pada Kurikulum 2013
Beban Tugas Guru TIK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru TIK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas adalah minimal 40 peserta didik pada sekolah induk. Sedangkan Guru TIK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.
Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Pengisian pembelajaran pada Aplikasi Dapodikdas 2013
Jam Wajib (38 jam)
TugasJJM
Pendidikan Agama3
PKn3
Bahasa Indonesia6
Matematika5
IPA5
IPS4
Bahasa inggris4
Seni Budaya3
PJOK3
Prakarya2

Jam Wajib Tambahan (2 jam)
TugasJJM
Muatan Lokal2

Jam Tambahan
TugasBeban Tugas
Guru BKAkumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
Guru TIKAkumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA MENYUSUN JJM PEMBELAJARAN SD DAN SMP PADA DAPODIKDAS 302"

Post a Comment