CARA AJUAN VERVAL NRG PADAMU NEGERI 2015

Sesuai dengan informasi pada halaman Facebook Padamu Negeri 
Kami sampaikan informasi, sehubungan dengan proses rekonsilisasi data NRG dengan data Tunjangannya yang masih perlu disempurnakan dalam minggu ini sebagai bagian dari persiapan VerVal NRG. Maka diputuskan penjadwalan ulang rilis fitur Padamu Negeri sebagai berikut:

B. Rilis 23 Februari 2015
+ Verval NRG
+ Rekonsiliasi NPSN PDSP




NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Selengkap cara Verval NRG download di sini
Siapkan terlebih dulu hasil scan piagam sertifikasi dan ijasah terakhir PTK dengan format file jpeg/jpg, png, gif max ukuran 1MB untuk VerVal NRG

Berikutnya tanggal rilis fitur padamu negeri
C. Rilis 1 Maret 2015
+ EDS Lanjutan
+ PKG Lanjutan
+ Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah
+ Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
+ Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA AJUAN VERVAL NRG PADAMU NEGERI 2015"

Post a Comment