DAFTAR NAMA GURU BERSERTIFIKASI SELURUH INDONESIA YANG DATANYA SUDAH VALID DAN TIDAK VALID PER TANGGAL 30 MARET 2015
Sebagaimana tahun lalu, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi adalah melalui data dapodik yang di ambil oleh P2TK kemudian diterbitkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Dimana jika SKTP guru bersertifikasi sudah valid dan keluar maka mereka berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi, fungsional non PNS dan tunjangan khusus. begitupun di tahun 2015 ini untuk SKTP akan dikeluarkan berdasarkan pengiriman dapodik. Bagi guru yang tidak valid silahkan datanya dikoreksi/perbaiki kembali di dapodik sekolahnya
Berikut data tunjangan Guru per 30 Maret 2015
Silahkan di cek,buat Guru yang sudah sertifikasi akan terlihat nama guru yang sudah terbit SKTP maupun nama yang bermasalah (blm keluar SK)
Silahkan di cek,buat Guru yang sudah sertifikasi akan terlihat nama guru yang sudah terbit SKTP maupun nama yang bermasalah (blm keluar SK)
Daftar Guru PNS dan NON PNS bersertifikat Seluruh Indonesia
1.Daftar guru bersetifikat pendidik melalui dana pusat (NON PNS SD, NON PNS SMP DAN SLB) bisa download disini (kalau tidak cepat downloadnya data bisa dihapus oleh adminnya) ini link alternatifnya klik disini
http://dropbox.com/
2.Daftar guru bersetifikat pendidik melalui dana transfer daerah (PNS SD DAN SMP) bisa download disini (data bisa dihapus oleh adminnya)
Kalau ini saya upload kembali daftar guru bersetifikat khusus wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
*Daftar Guru PNS download disini
*Daftar Guru NON PNS download disini
Alamat cek LTD 2015
Info PTK 1 : http://223.27.144.195:8081/
Info PTK 2 : http://223.27.144.195:8082/
Info PTK 3 : http://223.27.144.195:8083/
Info PTK 4 : http://223.27.144.195:8084/
Info PTK 5 : http://223.27.144.195:8085/
Informasi dari P2TK Dikdas terkait PKG Dan Aneka Tunjangan
1. Aplikasi aneka tunjangan silahkan di akses melalui http://223.27.144.197:8081 dengan user id dan password yang sama dengan tahun lalu
2. Segera lakukan pembatalan pada nominasi aneka tunjangan jika memang tidak berhak karena data bersih akan di jadi kan acuan dalam hal penentuan kuota malam ini
3. Melihat kondisi pengisian nilai pkg pada aplikasi pkg sangat lambat untuk progres terbit sk dan tujuan rakor 2 regional kemarin bersifat sosialisasi maka persyaratan nilai pkg sebagai dasar penerbitan sk tpp akan di berlakukan tahun 2016
4. Mapping pengawas tetap di lakukan sebagai syarat beban tugas pengawas agar terbit sk tpp nya namun resume .. seluruh kabupaten kota tetap memetakan ptk kepada pengawas sebagai beban kerja namun tanggung jawab entry nilai pkg oleh pengawas tidak berlakukan tahun ini
Tunjangan fungsional
karena kuota tahun ini hanya 50 ribuan untuk fungsional mekanisme tunjangan profesi dan aneka tunjangan adalah data valid = data siap sk .. oleh sebab itu yang di berlakukan adalah pembatalan data siap sk bukan pengusulan siap sk
tadi pagi jam 03.00 sudah kami SK kan data siap SK guru non pns jenjang sd dan smp sebanyak 51 ribu untuk data siap SK melalui dana transfer kami tunggu hingga esok malam jika tidak ada yang di batalkan maka kami anggap semua data siap sk bisa kami sk kan karena semua proses atau mekanisme sudah tertuang pada juknis penyaluran sk tpp melalui dana transfer
UNTUK FUNGSIONAL KAMI TERAPKAN KONDISI FULL MASA KERJA MINIMAL 10 TAHUN
Kerja sama dan support yang kuat dalam hal percepatan sk TPP maupun sk Aneka Tunjangan akan memperlancar semua rencana penggabungan dirjen gtk dan kita akan buktikan bahwa p2tk dikdas bisa handle semua pendataan dalam satu pintu dengan tingkat validitas tinggi dan menggunakan system yang kuat mulai dari sekolah hingga kementerian,kami minta dukungan teman2 baik doa maupun tenaga,tidak ada yang di langgar dalam regulasi ini hanya waktunya saja yang lebih di percepat sudah bukan waktunya kita bersantai2 sudah tidak ada p2tk dikdas lagi .. karena tidak ada perubahan dalam regulasi itu
Sekian Informasi mengenai informasi yang berkaitan dengan tunjangan fungsional , semoga informasi ini ada manfaatnya buat kita semua ..
0 Response to "DAFTAR NAMA GURU BERSERTIFIKASI SELURUH INDONESIA YANG DATANYA SUDAH VALID DAN TIDAK VALID PER TANGGAL 30 MARET 2015"
Post a Comment