PEMBAYARAN TUNJANGAN GURU TRIWULAN 1, 741 M SIAP DISALURKAN
Jakarta, Kemdikbud --- Selain  mendapatkan tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki sertifikat,  guru juga mendapatkan aneka tunjangan berupa tunjangan daerah khusus,  tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik. Dari validasi  data dan proses surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah  membayar (SPM) yang sudah berjalan, Kemdikbud telah menyiapkan Rp741  miliar untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan aneka tunjangan guru  untuk triwulan I tahun 2014.
Seperti halnya tunjangan profesi guru, penerbitan  Surat Keputusan (SK) Aneka Tunjangan Guru tahun 2014 juga menjadi dasar  pencairan tunjangan yang didasarkan pada data dalam data pokok  pendidikan (dapodik). Validasi data menjadi hal penting dalam penerbitan  SK Aneka Tunjangan. Guru yang datanya belum valid harus melakukan  verifikasi data secara daring (online) di laman Layanan INFO PTK.
Setelah sekolah mengirimkan data guru melalui  aplikasi dapodik ke server pusat, maka guru dapat melihat status  kebenaran data di Layanan INFO PTK yang berbasis website dengan alamat :  http://223.27.144.195:8083 dan  melakukan verifikasi data jika terdapat kekurangan atau kesalahan. Hal  ini hanya bisa dilakukan sebelum penerbitan SK Tunjangan. Setelah  melakukan verifikasi data, guru bisa mengecek status penerbitan SK  Tunjangannya di website dengan alamat : http://223.27.144.195:8000.
“Guru bisa pakai gadget, pakai hp. Guru bisa  mengakses. Ini langsung online. Alamatnya masih pakai nomor begini.  InsyaAllah tidak lama lagi akan jadi nama-nama khusus,” kata Direktur  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna  Surapranata, saat jumpa pers di kantor Kemdikbud, Jakarta, (20/3/2014).
Pranata menjelaskan, saat ini untuk guru tingkat  PAUD, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 1.098 guru, SK  Penerima Tunjangan Fungsional bagi 32.045 guru, dan SK Penerima Bantuan  Kualifikasi Akademik bagi 2.589 guru. Untuk guru tingkat pendidikan  dasar, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 53.038 guru,  SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 119.832 guru, dan SK Penerima  Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 35.079 guru. Sedangkan bagi guru  tingkat pendidikan menengah , telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan  Khusus bagi 6.198 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 31.575  guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 1.918 guru.
Dari keseluruhan data guru penerima aneka tunjangan tersebut, ditambah data guru penerima tunjangan profesi, jumlah tunjangan yang harus dibayarkan Kemdikbud pada triwulan I tahun 2014 mencapai Rp741 miliar. Besaran tunjangan tersebut mencapai persentase tinggi, yaitu 80% dari total target pembayaran tunjangan guru triwulan I.
Sumber http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2323
0 Response to "PEMBAYARAN TUNJANGAN GURU TRIWULAN 1, 741 M SIAP DISALURKAN"
Post a Comment