SISTEM PENGGAJIAN PNS AKAN DIUBAH SESUAI DENGAN KINERJANYA
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN).
Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance).
"Pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya, seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerjasama diantara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi," ujar Eko saat membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta, kemarin (8/5).seperti yang kami kutip dari JPNN 09/05/14
Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun di level system. "Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas," cetusnya.
Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun di level system. "Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas," cetusnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani.
“Jangan lupa membangun behavior agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti.
“Jangan lupa membangun behavior agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti.
Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat.
0 Response to "SISTEM PENGGAJIAN PNS AKAN DIUBAH SESUAI DENGAN KINERJANYA"
Post a Comment