DESAIN MATA UANG RUPIAH YANG BARU


Memang ada pandangan yang rancu beredar dimasyarakat mengenai perbedaan antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.  Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank Indonesia menjelaskan perbedaannya secara rinci antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.
Berikut ini perjelasannya:
1. Dilihat dari Pengertiannya:
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.  Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.

Seperti kita ketahui bahwa nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah diantara negara ASEAN. Rupiah menempati posisi kedua dari bawah, satu peringkat di atas Vietnam Dong. Hal ini berdampak negatif. Rupiah dipersepsikan bernilai sangat rendah.
Untuk itu pemerintah bermaksud melakukan kebijakan yaitu melakukan redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar Rupiah terhadap harga barang dan atau jasa. Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada tabel berikut.


Keinginan pemerintah untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah ternyata bukan isapan jempol semata. Hal ini dibuktikan dengan telah dirilisnya pre-desain mata uang rupiah yang nantinya akan digunakan. Meskipun desain ini hanyalah ilustrasi, setidaknya dapat memberikan gambaran bagaimana nantinya wujud uang yang akan kita gunakan.
Ini pre-desain uang kertas Rupiah setelah redenominasi.


Desain yang baru, menurut saya, lebih eye catching.  Dengan angka yang besar dan tidak banyak angka 0 nya, layaklah jika disandingkan dengan mata uang negara lain. Rupiah tidak lagi dianggap mata uang yang bernilai sangat rendah. Nilai tukar Rupiah setelah redenominasi akan setara dengan mata uang Yuan China. (kasurau.com)Sumber : http://ngopo.com/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DESAIN MATA UANG RUPIAH YANG BARU"

Post a Comment