Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Berdemokrasi

Istilah netralitas perlu dipahami secara benar oleh ASN. Pada dasarnya, netralitas tidak diatur untuk membelenggu kebebasan ASN dalam mewujudkan aspirasi politiknya. Bersikap netral bukan berarti tidak boleh memilih. Menjadi netral juga bukan berarti ASN harus menjadi “tali itik” alias buta dan tuli politik. 

ASN dituntut untuk menjalankan amanahnya sebagai abdi negara yang bekerja semata-mata demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan suatu golongan atau partai politik tertentu. Netralitas yang sepantasnya dimiliki oleh tiap ASN sebagai pelayan masyarakat


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Berdemokrasi"

Post a Comment