Surat Edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Simbol-Simbol Negara Di Satuan Pendidikan
Surat Edaran Mendikbud
Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Simbol-Simbol Negara di Satuan
Pendidikan (Sekolah). Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Negara Nomor B
1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil
Presiden RI periode 2019 s.d. 2024 tanggal 15 Oktober 2019, yang isinya
Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil
Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024.
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan pendidikan
untuk memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1.gambar resmi Presiden
dan Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah dari pada
Lambang Negara;
2.ukuran foto resmi
Presiden dan Wakil Presiden dengan Lambang Negara agar disesuaikan dengan luas
ruangan dan estetika (keindahan);
3.untuk ruang kelas,
ukuran kertas foto resmi Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
a.kertas Art Carton26O
gram 4 warna offset; dan
b.ukuran (A2) tinggi
64,5 cm lebar 48,6 cm atau ukuran (A3) tinggi 42,5 cm lebar 32 cm, selanjutnya
dibingkai atau pigura dengan baik dan rapi; dan
4.foto resmi Presiden
dan Wakil Presiden dapat diunduh melalui laman Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengimbau agar seluruh Kepala
Satuan Pendidikan untuk:
1.memasang Bendera Merah
Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas ruangan;
2.memasang foto pahlawan
nasional dan kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati dan
membangkitkan semangat belajar peserta didik; dan
3.menyiapkan setiap
kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan / nasional sebelum
pulang.
Surat Edaran Mendikbud
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemasangan Simbol-Simbol Negara Di Satuan
Pendidikan download disini
1.Surat Edaran Sosialisasi Foto Resmi Presiden Dan Wakil Presiden
RI Periode 2019 - 2024 [download]
2.Foto Resmi Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A3) [download] [link alternatif]
3.Foto Resmi Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A2) [download] [link
alternatif]
4.Foto Resmi Wakil Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A3) [download] [link alternatif]
5.Foto Resmi Wakil Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A2) [download] [link alternatif]
6.Ketentuan pencetakan:
- Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
- Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
- Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.
0 Response to "Surat Edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Simbol-Simbol Negara Di Satuan Pendidikan"
Post a Comment