JANJI PRESIDEN UNTUK GURU NON PNS


Pada hari Senin tanggal 6 April 2015 di Jakarta, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menumpahkan semua keluhan saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Salah satunya ialah kurangnya tenaga guru di Indonesia. Ketum PGRI, Sulistyo mengatakan, sekolah dasar kini membutuhkan 400 ribu guru. Itu belum termasuk kebutuhan guru di tingkat pendidikan lainnya.

"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri agar kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.

PGRI juga meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer. Pihaknya mengusulkan format penyelesaian  dua masalah guru honorer. Yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan. Menurut Sulistyo, pemerintah belum mampu melaksanakan namun malah melanggar UU Guru dan Dosen pasal 15 dan pasal 14.

Di pasal itu diatur bahwa guru yang dipilih satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau pemerintah pusat berhak memperoleh penghasilan berdasarkan perundang-undangan.
Mengenai status guru bantu, sambung Sulistyo, presiden berjanji akan mengangkat menjadi PNS dalam waktu tiga tahun. Jumlah guru bantu yang belum diangkat saat ini sekitar enam ribu.

“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” imbuh Sulistyo.
Bagaimana tanggapan Presiden Jokowi  atas semua masalah itu? Sulistyo menyatakan, presiden menyambut baik semua keluhan dan masalah yang disampaikan guru. Presiden berjanji akan segera menyelesaikannya.

“Beliau berjanji akan mengangkat guru-guru. Insya Allah selesai 3 tahun. Beliau menyampaikan akan bicarakan dengan gubernur dan Menpan agar segera ditindaklanjuti bukan sekadar diwacanakan," tandas Sulistyo.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JANJI PRESIDEN UNTUK GURU NON PNS"

Post a Comment